SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan daerah dan mengancam keselamatan masyarakat.
Dengan jumlah lubang tambang terbengkalai yang mencapai sekitar 1.743 titik, Rudy menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di Bumi Etam.
“Pertambangan ini adalah tanggung jawab kita semua. Walaupun kewenangan perizinan penggalian batu bara ada di pemerintah pusat, kita di daerah wajib memberikan dukungan, paling tidak memberikan laporan jika ada tambang yang belum berizin,” kata Rudy dikutip dari Antara, Senin (17/3/2025).
Ia mengakui keterbatasan jumlah inspektur tambang yang hanya sekitar 100 orang untuk mengawasi seluruh aktivitas pertambangan di Indonesia.
Oleh karena itu, Pemprov Kaltim meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap tambang ilegal.
“Terkait reklamasi pascatambang, kami terus mencari solusi terbaik untuk memanfaatkan kembali lubang tambang yang tersebar di berbagai wilayah Kaltim,” ujar Rudy.
Ia menekankan bahwa lubang-lubang tambang yang sudah tidak aktif harus segera dikembalikan kepada negara atau daerah untuk dimanfaatkan kembali, baik sebagai sarana rekreasi, lahan pertanian, maupun kebutuhan lainnya yang bermanfaat.
Namun, Rudy juga menyoroti permasalahan serius terkait lubang tambang yang belum direklamasi. Beberapa di antaranya bahkan telah menelan korban jiwa, terutama anak-anak yang tercebur ke dalam lubang tambang.
“Saya sangat khawatir apabila lubang tambang tidak ditangani dengan baik, keberadaannya akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat dan lingkungan di Kaltim,” tegasnya. (*)