BERAU TERKINI – Nasib sial menimpa pemuda berinisial JH (28) karena tertangkap basah memiliki satu paket sabu-sabu oleh Unit Reskrib Polsek Balikpapan Barat, Kaltim.
Sabu-sabu itu diselipkan JH di kantong kecil celana panjang miliknya.
Beratnya cuma 0,44 gram.
Pria berkaos musisi Kurt Cobain itu disergap polisi di lokasi kampung yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, di Jalan Sepaku Laut, Sepakat 3, Balikpapan.
“Sabu itu diselipkan di saku kecil celana panjangnya, di sebelah kiri,” kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Iptu Hendik Winarto.

Polisi sudah menaruh curiga dengan aktivitas transaksi narkoba di kampung tersebut.
Namun saat ini, baru JH yang berhasil diringkus dan diamankan ke kantor Polsek Balikpapan Barat untuk diinterogasi.
“Sudah diamankan, pelaku bersama barang bukti,” ucapnya.
Polisi meyakini JH merupakan korban dari maraknya peredaran narkoba di Balikpapan.
Harapannya, polisi dapat membongkar jaringan yang lebih besar.
Sebab, JH dicurigai mengetahui informasi yang cukup bagi polisi untuk memetakan kampung narkoba tersebut.
“Informasinya masih didalami. Kami curiga ada jaringan dibaliknya,” kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka JH terancam hukuman berat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Polisi menjerat JH dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lalu dikuatkan dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

