BERAU TERKINI – Pemprov Kaltim menggelontorkan anggaran Rp144 juta untuk menyewa bekas posko pemenangan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan wakilnya Seno Aji ‘Harum Resort’ untuk menjamu tamu kehormatan alias VIP pemerintah.
Anggaran itu terbongkar dari laporan keuangan yang tercantum dalam data SiRUP di laman sirup.inaproc.id.
Harum Resort diketahui berada di kawasan teluk Balikpapan.
Berada di tempat strategis untuk menjamu tamu dan tempat untuk bersantai di Balikpapan.
Dalam data SiRUP, anggaran Rp114 juta itu digunakan untuk tagihan natura, belanja jamuan tamu gubernur hingga cinderamata dalam kunjungan Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia.
Belanja itu dibenarkan Kepala Inspektorat Kaltim, M Irfan Pranata.
Dia mengatakan, pasca pilgub 2024 lalu Harum Resort bertransformasi dari posko pemenangan menjadi tempat tinggal pribadi dan menjamu tamu kehormatan gubernur.
“Setelah beliau terpilih jadi gubernur itu dijadikan tempat tinggal pribadi dan juga untuk menerima tamu,” kata Irfan, dalam laporan Arus Bawah.

Dengan skema itu, dia menyebut pemerintah justru bisa berhemat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Karena tak lagi perlu menyewa hotel untuk membayar seluruh kebutuhan jamuan bagi tamu yang datang.
Biasanya, tamu gubernur yang diinapkan mulai dari level menteri hingga pejabat di DPR RI.
“Justru lebih hemat, karena tidak lagi sewa hotel,” kata dia.
Ia memastikan, tak ada rupiah yang digelontorkan untuk tamu yang menginap di Harum Resort.
Sehingga uang pemerintah yang keluar, hanya untuk perintilan suvenir hingga makan tamu VIP.
“Kalau makan dan minum tamu, dibayar lewat biro umu Setda Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Irfan mengatakan, tamu yang datang pun tak diberikan makanan yang super mewah.
Hanya ikan bakar, udang dan cumi yang menjadi ciri khas kawasan Kaltim yang kaya akan hasil laut.
Namun justru kesederhanaan jamuan itu yang memetik tanya di publik.
Oleh karenanya, BPK perwakilan Kaltim tetap akan digandeng untuk memeriksa pengeluaran Rp114 juta untuk tiga kali pertemuan tamu VIP di Harum Resort.
““Itu yang sekarang masih dalam proses pemeriksaan BPK RI juga,” ujarnya. (*)

