BERAU TERKINI – Pemerintah Singapura bakal menindak korporasi penyebab karhutla di Indonesia.

Karhutla dan kabut asap di Indonesia tak hanya berdampak bagi wilayah Indonesia. Kabut asap itu kini menyeberang ke wilayah Singapura dan Malaysia.

Di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk di Singapura, pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan tegas dan akan menindak pihak yang melanggar regulasi kabut asap lintas batas atau Transboundary Haze Pollution Act.

Menko Keamanan Nasional yang juga Mendagri Singapura Kasiviswanathan Shanmugam menegaskan akan menindak korporasi asal Singapura yang diduga terlibat dalam karhutla di Indonesia.

Petugas sedang memadamkan api di Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur. (Dok. Polres Berau)
Petugas sedang memadamkan api di Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur. (Dok. Polres Berau)

Dilansir laporan Strait Times, pemerintah Singapura telah membuat daftar, dan ada tujuh korporasi yang terdaftar di Singapura dan diduga menjadi penyebab karhutla di Indonesia.

“Beberapa korporasi mencoba menghindar dari tanggung jawab, mereka pikir mereka bisa lari, tapi jangan remehkan tekad pemerintah Singapura,” ujar Kasiviswanathan Shanmugam dilansir laporan Strait Times.

“Mereka tidak bisa menghindar dan menunggu hingga kabut asap ini reda, kami akan menindak mereka,” tegasnya.

Menurutnya, korporasi asal Singapura itu tidak bisa lari dari tanggung jawab meski lokasi karhutla bukan berada di Singapura dan berada di Indonesia.

“Korporasi tidak bisa menghindar, hanya karena lokasi kejadian di Indonesia bukan berarti mereka bisa lari dari penindakan di Singapura,” jelasnya.

Untuk diketahui, ketujuh perusahaan asal Singapura yang diduga terlibat karhutla di Indonesia adalah Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, Paramitra Mulia Langgeng, Sumatera Alam Anugerah.

Kemudian Sebangun Bumi Andalas Wood Industries, Hutan Lestari Raya dan Bangkanesia.