BERAU TERKINI – Sejumlah instansi di Berau mendapatkan teguran dari Komisi Informasi Provinsi Kaltim.

Komisi Informasi Provinsi Kaltim sedang melaksanakan Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 .

Pelaksanaan SAQ dalam Monev itu dilakukan oleh responden di dalam badan atau instansi publik.

Namun beberapa responden di dalam badan atau instansi publik di Berau belum menyelesaikan Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi E-Monev hingga batas akhir 22 September 2026 pukul 23.59 WITA.

Untuk itu, Komisi Informasi Provinsi Kaltim mengeluarkan surat teguran kepada sejumlah badan atau instansi di Kaltim termasuk di Berau, agar para responden bisa menyelesaikan SAQ.

Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Juraidah (Instagram/@komisiinformasiprovinsikaltim)
Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Juraidah (Instagram/@komisiinformasiprovinsikaltim)

“Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan pemberitahuan kepada badan publik yang respondennya belum melakukan pengiriman (submit) Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik hingga batas akhir 22 September 2026 pukul 23.59 WITA,” tulis keterangan resmi Komisi Informasi Provinsi Kaltim.

“Sebagai tindak lanjut, pimpinan badan publik diminta menerbitkan surat teguran kepada responden yang belum menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan tembusan surat tersebut kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur,” lanjutnya.

Komisi Informasi Provinsi Kaltim pun berharap kepada pimpinan badan atau instansi bisa menyelesaikan SAQ melalui akun E-Monev.

Penyelesaian SAQ akan berdampak pada status keterbukaan informasi badan publik di Kaltim.

“Setelah surat teguran diterbitkan dan tembusannya diterima KI Kaltim, akun E-Monev Badan Publik terkait akan dibuka kembali. Responden dapat melengkapi isian jawaban, data dukung dan melakukan submit pada masa perbaikan mulai 24 Oktober 2026 s/d 6 November 2026,” jelasnya.

Berikut ini nama badan atau instansi di Berau yang mendapat teguran dari Komisi Informasi Kaltim:

1 Kelurahan Sambaliung, Berau
2 KP3 Tanjung Redeb
3 Kejari Berau
4 Diskominfo Berau
5 Puskesmas Kampung Bugis, Berau