BERAU TERKINI – Kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Kedaung, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, 20 Agustus 2026, masih dalam proses pendalaman Satlantas Polres Berau.

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta alat bukti di lokasi kejadian.

Namun, proses pemeriksaan terhadap salah satu saksi kunci yang merupakan pelajar perempuan yang mengendarai sepeda motor dalam kecelakaan tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal.

“Yang bersangkutan masih dalam proses pemulihan dan masih mengalami trauma. Jadi kami masih sulit untuk minta keterangan,” jelas Rhondy, Senin (21/9/2026).

Dia juga membenarkan, pihak keluarga korban telah membuat laporan atas kejadian tersebut. 

“(Laporan) sudah di Polres dan saat ini kasusnya terus berproses,” jelasnya.

Rhondy mengatakan, anak yang berusia di bawah umur bisa dikenakan tindak pidana apabila terbukti bersalah. 

Hal itu juga berlaku dalam kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

Meski demikian, proses hukum terhadap anak memiliki mekanisme yang berbeda dengan orang dewasa.

“Untuk anak di bawah umur nanti menggunakan sistem peradilan pidana anak dan itu berbeda perlakuannya dengan yang dewasa,” jelasnya.

Karena itu, kata Rhondy, penyidik harus berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan menentukan perkara tersebut berdasarkan alat bukti serta keterangan yang dikumpulkan.

“Yang jelas kasusnya masih berjalan,” pungkasnya. (*)