BERAU TERKINI — Musim kemarau di Kabupaten Berau diprediksi akan berlangsung cukup lama hingga November mendatang.
Guna mengantisipasi dampak buruk dari fenomena alam ini, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Berau mulai melakukan peninjauan intensif terhadap kondisi saluran irigasi di berbagai titik strategis.
Selain pengecekan infrastruktur, DTPHP juga telah menyiapkan bantuan berupa pompa air untuk sejumlah wilayah yang menjadi lumbung padi, seperti Tasuk, Labanan, Semurut, dan Buyung-Buyung.
Kepala DTPHP Berau, Lita Handini, menjelaskan, langkah-langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap prediksi BMKG mengenai potensi kemarau panjang yang dapat menghambat produktivitas petani.

Ketakutan utama pemerintah adalah terhentinya musim tanam akibat minimnya ketersediaan air di lahan persawahan.
“Kekhawatirannya tentu petani tidak bisa menanam padi akibat kekurangan air karena prediksi BMKG ini kemarau panjang sampai November,” ungkap Lita.
Lita memaparkan, usulan perbaikan saluran irigasi serta pengadaan pompa tambahan bagi para petani sudah diajukan pihaknya ke pemerintah pusat.
Langkah koordinasi ini penting untuk memastikan fasilitas pengairan di tingkat daerah tetap optimal.
“Nah yang perlu perbaikan saluran irigasi, terus perlu pompa dan sebagainya sudah kami usulkan ke pusat,” katanya.
Sebagai strategi cadangan, DTPHP juga menyiapkan pompa air mobile yang siap disalurkan ke kampung-kampung jika sewaktu-waktu terjadi kekurangan fasilitas pengairan secara mendadak.
Jika ada wilayah yang sangat membutuhkan bantuan darurat, pemerintah akan segera memindahkan unit pompa dari lokasi lain untuk sementara waktu.
“Kalau ada kampung yang ternyata butuh pompa tambahan, nanti bisa kita drop sementara dari tempat lain,” jelas Lita.
Sebenarnya, mayoritas daerah sentra produksi padi di Berau telah memiliki pompa air masing-masing.
Namun, pemerintah tetap memprioritaskan langkah antisipasi tambahan mengingat sifat kemarau yang sulit diprediksi secara pasti.
Lita menyebutkan, paket bantuan dari pemerintah pusat untuk kondisi darurat seperti ini memang telah tersedia.
Sehingga, pemerintah daerah hanya perlu menyesuaikan usulan dengan kebutuhan nyata di lapangan.
“Memang ada paket bantuan dari pusat untuk kondisi seperti ini. Tinggal kita mengusulkan sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (*)
