BERAU TERKINI — Pemerintah pusat menggelar rapat koordinasi nasional menghadapi ancaman musim kemarau panjang mulai Mei hingga Oktober 2026.
Dalam forum tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan persoalan krusial sektor pertanian di Bumi Batiwakkal.
Ia berharap Kabupaten Berau mendapatkan perhatian lebih dalam agenda pembangunan pertanian nasional tahun ini.
Sri Juniarsih memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat yang telah diberikan selama ini kepada daerah.
Ia menegaskan bahwa Berau memiliki potensi lahan pertanian yang sangat luas mencapai 2.372 hektare.

Namun, kondisi lapangan saat ini menunjukkan adanya ancaman serius akibat perubahan iklim yang cukup ekstrem.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada Kabupaten Berau,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Sri Juniarsih mengungkapkan, intrusi air laut mulai merendam sejumlah areal persawahan di wilayah pesisir.
Masalah ini ditemukan di beberapa wilayah seperti Talisayan, Giring-Giring, hingga wilayah pesisir Berau lainnya.
Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena para petani terancam tidak bisa menikmati hasil panen mereka.
“Kondisi ini membuat petani tidak lagi bisa berharap untuk panen,” jelas Sri Juniarsih.
Untuk mengantisipasi dampak kemarau, Pemerintah Kabupaten Berau mengajukan sejumlah usulan strategis kepada kementerian.
Usulan tersebut meliputi pembangunan sistem irigasi perpompaan, perpipaan, embung, hingga parit dam untuk menjaga ketersediaan air.
Langkah ini dinilai sangat penting demi menjaga produktivitas pertanian serta mendorong kemandirian pangan di daerah.
Selain irigasi, Pemkab Berau mengusulkan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) sebanyak enam unit kepada pusat.
Usulan lainnya mencakup sepuluh unit vertical dryer atau alat pengering vertikal dengan kapasitas 10 ton.
Fasilitas ini dibutuhkan untuk mendukung pengolahan hasil tani di empat kecamatan sentra produksi padi.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk mendukung penuh daerah terdampak kekeringan.
Kementerian Pertanian bahkan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk menindaklanjuti usulan yang masuk dari daerah.
Ia meminta pemerintah daerah segera melengkapi administrasi agar program bantuan dapat segera dicairkan.
“Pemerintah daerah harus segera melengkapi aspek administrasi sebagai syarat pencairan dan pelaksanaan program,” tegas Amran. (*)

