TANJUNG REDEB – Tim gabungan Polres Berau bersama Polisi Militer (PM) melakukan penggerebekan lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam di Jalan Prapatan II, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Minggu (6/4/2025) siang.
Penggerebekan ini dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyakit masyarakat (Pekat) itu terjadi di sana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi. Namun sayang, tim gabungan hanya mendapati arena perjudian kosong melompong tanpa ada aktivitas.
Dalam operasi tersebut, barang bukti berupa lokasi atau gelanggang sabung ayam berhasil diamankan dan dimusnahkan di tempat.
Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Berau,” jelas Ngatijan.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk perjudian, dan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi,” sambungnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Serta tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum. (/)