BERAU TERKINI – Angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Berau terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Polres Berau mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putri-putrinya guna mencegah terjadinya kasus serupa.
Sepanjang periode Januari hingga 20 April 2026, Satreskrim Polres Berau telah mengungkap sedikitnya delapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, serta satu kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Data tersebut belum termasuk kasus yang ditangani oleh jajaran Polsek di wilayah Berau.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, menyampaikan, kondisi ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak, khususnya keluarga.
Menurutnya, kelengahan dalam pengawasan dapat membuka peluang terjadinya tindak kejahatan yang sama.
“Ini adalah alarm penting bagi kita semua. Jika orang tua lengah, bukan tidak mungkin jumlah kasus akan terus bertambah,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia juga mengingatkan, ancaman terhadap anak tidak hanya datang dari lingkungan luar, tetapi juga dapat muncul dari lingkaran terdekat.
Dalam sejumlah kasus yang ditanganinya, pelaku justru berasal dari keluarga korban sendiri, seperti ayah tiri, paman, hingga sosok yang dianggap sebagai guru spiritual.
“Fakta ini menunjukkan orang tua harus benar-benar waspada, karena pelaku bisa saja orang yang dikenal dekat oleh korban,” paparnya.
Selain kasus kekerasan seksual, Polres Berau juga menangani satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama periode yang sama.
Hal ini semakin menegaskan tingginya kerentanan perempuan terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan.
Pihak kepolisian pun mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya tindak kekerasan.
“Jangan takut, ini demi melindungi anak-anak dan perempuan dari ancaman kejahatan kekerasan seksual,” pungkasnya. (*)

