BERAU TERKINI — Satresnarkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu pada Rabu (22/4/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Polres Berau ini dimulai sekitar pukul 10.30 WITA.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, serta penasihat hukum para tersangka.

Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan delapan perkara tindak pidana narkotika sepanjang bulan Februari 2026.

Sebanyak 13 tersangka yang terdiri dari 10 laki-laki dan 3 perempuan turut dihadirkan dalam proses pemusnahan ini. 

Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari transparansi penanganan kasus hukum kepada masyarakat luas.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat,” jelas Noor Dhianto.

Noor Dhianto menjelaskan, total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai berat hingga 484,97 gram.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan serbuk kristal tersebut ke dalam air yang sudah mendidih. 

Petugas juga mencampurkan larutan detergen ke dalam wadah tersebut agar barang bukti benar-benar hancur secara kimiawi.

Setelah seluruh sabu larut dengan sempurna, cairan tersebut kemudian dibuang ke dalam saluran pembuangan atau septic tank.

Langkah ini diambil untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan atau dipergunakan kembali.

Seluruh prosesi pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka dan pihak berwenang agar berjalan akuntabel.

“Proses ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan langsung oleh seluruh pihak terkait,” tegasnya.

Para tersangka kini terancam hukuman berat sesuai dengan peran dan bobot kesalahan masing-masing di dalam perkara tersebut.

Polisi menerapkan Pasal 609 KUHP serta Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukuman yang membayangi para pelaku mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Polres Berau terus menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika demi melindungi masa depan generasi muda di Bumi Batiwakkal.

Masyarakat pun diajak untuk semakin aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.

Kerja sama ini dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bumi Batiwakkal.

“Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif,” tutupnya. (*)