Foto: Tersangka pencabulan anak berusia 4 tahun di Kelay.

TANJUNG REDEB– Seorang bocah 4 tahun di Kecamatan Kelay menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria berumur 36 tahun.

Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, pelaku bekerja sebagai tukang kayu dan pekebun di salah satu kampung di sana.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres, untuk proses hukum lebih lanjut,” paparnya.

Dikatakannya, aksi bejat tersangka terjadi pasa Senin (01/4/2024) sekira pukul 20.00 Wita. Saat itu, tersangka sedang membuat kopi dan menyiapkan roti untuk orang yang sedang bekerja di samping rumah.

Tak begitu lama, korban datang untuk meminta roti yang ada di dapur. Tersangka yang melihat korban sedang sendiri masuk ke dapur, langsung menghampiri korban.

Merasa aman untuk melakukan aksinya, tersangka kemudian membuka dan menurunkan celana yang dikenakan korban sampai sepaha.

“Selanjutnya tersangka melakukan tindak pencabula dengan memegang alat kemaluan korban,” terangnya.

Usai mendatkan perlakukan tidak senonoh, korban mulai merasakn sakit saat buang air kecil. Bahkan, korban juga mengeluh kepada orang tuanya terkait hal itu.

Setelah mendengar pengakuan korban, pihak keluarga kemudian melaporkan ke Mapolsek Kelay.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Untuk menghindari hal yang tidak diingkan, tersangka dibawa ke Mapolres Berau, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (/)

Reporter: Hendra Irawan