BERAU TERKINI – Simak rincian harta kekayaan milik Presiden Prabowo yang dilaporkan ke KPK.

KPK mengumumkan harta kekayaan penyelenggara negara.

Terbaru, KPK mengumumkan harta kekayaan milik Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut data LHKPN terbaru, Presiden Prabowo miliki total harta senilai Rp2.066.764.868.191

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan, mobil hingga surat berharga.

Presiden Prabowo saat naik mobil dinas Maung Garuda Pindad (Instagram/@sekretariat.kabinet)
Presiden Prabowo saat naik mobil dinas Maung Garuda Pindad (Instagram/@sekretariat.kabinet)

Untuk tanah dan bangunan, Presiden Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

Nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Presiden Prabowo mencapai Rp 323 miliar.

Presiden Prabowo juga melaporkan memiliki 8 unit kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor.

Mobil tersebut di antaranya adalah Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero Sport hingga Lexus.

Harta kekayaan Presiden Prabowo paling besar berupa surat berharga, di mana kepala negara itu memiliki surat berharga senilai Rp 1,6 triliun dan kas dan setara kas senilai Rp 48 miliar.