BERAU TERKINI – Entah apa yang ada dalam keberanian diri pria berinsial S (29) yang nekat menjajalkan sabu-sabu di pinggir jalan, di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kaltim.
Aksi bandar sabu-sabu ini rupanya telah diintai oleh Resnarkoba Polres PPU.
Curiga dengan gerak-gerik yang tak biasa, polisi pun langsung melakukan penyergapan di jalan poros Desa Babulu Darat, Babulu.
Polisi pun menangkap S dengan satu buah teh kotak yang sudah dimodifikasi.
“Petugas sudah memantau gerak-gerik tersangka,” kata Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Gede Wijaya dalam laporan Info Penajam.
Insting aparat kepolisian pun tak diragukan.

Sebab S menyamarkan 50,06 gram sabu-sabu siap edar di dalam bungkus teh kotak yang dibagi dalam lima paket plastik klip besar.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp70 ribu, telepon genggam, plastik hitam berbalut lakban, dan satu unit sepeda motor.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PPU untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
