TANJUNG REDEB – Legislator Karang Paci, Syarifatul Syadiah, mengajak kawula muda turut aktif dalam pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan barang haram narkoba di Bumi Batiwakkal.
Ajakan ini adalah bagian dari Sosialisasi Peraturan Daerah atau sosper. Yang juga salah satu tugas Syari, sapaan akrabnya, sebagai wakil Berau di DPRD Kaltim.
Bertempat di Jalan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, kegiatan ini dihadiri ratusan orang yang rerata berusia muda.
Dalam agenda itu, Syari melibatkan pembicara Taufiqudin Noor dan Akbar sebagai praktisi dalam tindak pencegahan narkoba.
Dipandu oleh moderator, Suci Amanda Sari, para pembicara mengulas isi dari Perda Nomor 4/2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, menggantikan Perda Nomor 7:2017 dan telah efektif berlaku sejak 6 September 2022.
Dalam kesempatannya, Syari mengungkapkan, bila saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba.
Kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat, menuntut perhatian dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat, bukan hanya kepolisian atau pemerintah.
“Peran aktif kita dalam pencegahan punya posisi penting dalam menekan angka pengguna ini,” kata Syari.
Dalam kesempatan itu Syarifatul menyoroti peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba sejak tahun 2021, terutama pada zat terlarang seperti sabu dan zat adiktif lainnya.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena mengancam masa depan generasi muda.
“Keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani masalah ini,” jelasnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya peran guru dalam memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba.
“Guru adalah ujung tombak dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Melalui sosialisasi tersebut, dirinya berharap masyarakat semakin paham akan bahaya narkoba dan berani melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Ia menyampaikan pula peran pemerintah dalam memastikan fasilitas rehabilitasi dapat diraih secara gratis yang ditanggung langsung oleh pemerintah.
“Pengguna narkoba yang ingin lepas dari jerat narkotika dapat melapor untuk mendapatkan rehabilitasi,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa hukuman bagi penyalahguna narkoba sangat berat, baik bagi pengguna maupun pengedar.
“Isi waktu dengan kegiatan positif, tingkatkan iman dan jauhi pengaruh negatif,” pesannya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk bersatu memberantas peredaran narkoba, demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas narkoba.
“Jangan sampai kita dipermainkan oleh pihak luar yang mencari keuntungan dari bisnis haram ini,” pungkasnya. (*/ADV)