BERAU TERKINI — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat karaoke di Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026) malam. 

Dari razia mendadak tersebut, petugas menjaring tiga orang pria yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamin.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 WITA ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, bersama KBO Resnarkoba Iptu Gatot Subagyo dengan melibatkan personel gabungan dari Samapta, Propam, Subdenpom VI/1-2 Berau, Satpol PP, hingga Kesbangpol Berau.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Berau.

Tim Satres Narkoba Polres Berau saat melakukan razia di salah satu THM di Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026).
Tim Satres Narkoba Polres Berau saat melakukan razia di salah satu THM di Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026).

“Dari hasil tes urine di lapangan, ditemukan tiga orang laki-laki yang terjaring, hasilnya positif mengandung metamfetamin,” ujar Suradi, Jumat (16/10/2026).

Ketiga pria yang terbukti positif narkoba tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Selanjutnya, mereka diwajibkan menjalani proses wajib lapor melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di RSUD dr Abdul Rivai.

Polres Berau menegaskan akan terus mengintensifkan pengawasan dan operasi serupa demi mencegah penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam maupun ruang publik lainnya.

“Pengawasan terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan ruang publik lainnya,” pungkasnya. (*)