TANJUNG REDEB – Penghematan anggaran di tubuh APBD 2025 diperkirakan akan berdampak pada hajatan tahunan Pemkab Berau, seperti Berau Expo.
Sekda Berau, Muhammad Said, mengatakan bahwa efisiensi anggaran akan berpotensi menghilangkan beberapa agenda seremoni pemerintah, seperti perayaan hari ulang tahun (HUT) Berau dan acara serupa lainnya.
Gelaran Berau Expo merupakan rangkaian even pemerintah yang digelar dalam kurun waktu dua bulan. Even ini terbukti mampu menarik perhatian ribuan masyarakat Bumi Batiwakkal.
Pada 2024 lalu, even akbar tersebut digelar dengan menghabiskan anggaran daerah senilai Rp3 miliar. Even ini dieksekusi langsung oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
“Masih proses asistensi, tapi acara seremonial pasti akan terdampak,” kata Said, ditemui beberapa waktu lalu.
Said menyampaikan, acara besar kemungkinan tetap akan dilakukan, seperti agenda HUT RI yang digelar setiap 17 Agustus. Hanya saja, agenda seremonial yang memiliki kesamaan dengan acara akbar tersebut masih ditelusuri lebih lanjut.
“Karena tidak mungkin perayaan dan peringatan kalender nasional dihapuskan,” terangnya.
Diketahui, saat ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih terus melakukan asistensi sebelum nantinya angka pemangkasan anggaran diumumkan secara resmi.
Sebelum diberlakukan, Pemkab Berau akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD).
“Efisiensi anggaran tak akan jauh dari instruksi presiden,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menyebut tak keberatan dengan kabar tersebut. Ia memastikan bahwa proses pemerintahan akan tetap berjalan meski anggaran operasional dipangkas.
“Tidak masalah itu,” ujarnya.
Nanang, sapaan akrabnya, menyebut bahwa saat ini belum mendapatkan instruksi khusus terkait penghematan anggaran tersebut.
Disinggung tentang langkah alternatif yang akan diambil bila Berau Expo tidak diadakan tahun ini, ia menjawab bahwa pihaknya tetap memiliki alternatif event yang bisa memperkenalkan potensi investasi di Berau.
“Banyak metode lain yang bisa dimanfaatkan untuk promosi investasi di Berau,” katanya.
Berikut isi Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD yang diteken Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, untuk gubernur, bupati, dan wali kota:
1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen).
3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.
6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.
7. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf b. (*)