BERAU TERKINI — Pemerintah Kabupaten Berau memilih memperkuat posisi sebagai sumber informasi yang kredibel bagi publik.

Langkah ini diambil guna menghadapi kencangnya arus informasi digital yang berkembang saat ini.

Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan keterbukaan informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Pemerintah berkomitmen untuk menangkal penyebaran informasi yang berpotensi memecah belah dan bersifat provokatif.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini diminta lebih aktif memanfaatkan kanal resmi mereka.

Website resmi setiap instansi harus menjadi etalase utama informasi program serta kegiatan pembangunan daerah.

“Pemerintah harus menjadi sumber informasi yang terpercaya. Peran pemerintah sangat penting untuk menyampaikan informasi yang benar,” ujar Said, Rabu (22/4/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Berau, Didi Rahmadi, mengungkapkan capaian keterbukaan informasi menunjukkan tren positif.

Nilai keterbukaan informasi daerah meningkat dari angka 43,06 pada 2024 menjadi 56 pada 2025.

Meski mengalami kenaikan, Didi mengingatkan angka tersebut masih perlu terus ditingkatkan kembali.

Ia menekankan pentingnya komitmen lintas OPD dalam menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat. 

Informasi publik yang disediakan tidak hanya harus terbuka, tetapi juga harus mudah dipahami secara luas.

Penguatan koordinasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mencapai transparansi yang maksimal bagi publik Berau.

Pemkab Berau kini mulai fokus pada penyusunan daftar informasi publik serta uji konsekuensi secara rutin.

Langkah teknis ini dilakukan agar terdapat batasan jelas mengenai informasi yang boleh dibuka atau dilindungi.

Hal ini merupakan bagian dari upaya besar reformasi birokrasi untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Penyusunan daftar informasi publik dan uji konsekuensi menjadi penting. Agar jelas mana informasi yang bisa dibuka dan dilindungi,” jelas Didi.

Melalui berbagai langkah strategis ini, Pemkab Berau kini membidik target masuk dalam kategori informatif.

Target ambisius tersebut bukan sekadar label administratif semata bagi pemerintah daerah.

Namun, hal ini menjadi komitmen nyata dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas bagi seluruh warga. (*)