TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akhirnya merespon desakan masyarakat terkait pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Hal ini tidak lepas dari rentetan bencana kebakaran besar yang terjadi akhir-akhir ini.
Pembentukan Dinas Damkar bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana di wilayah Bumi Batiwakkal, sekaligus memisahkan tugas antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said menjelaskan, usulan ini sudah menjadi agenda prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Itu sudah amanah dari pusat juga, dan masyarakat memang mendorong itu,” kata Said, Jumat (31/1/2025).
Tahun lalu, wacana pemisahan antara Damkar dan BPBD telah masuk dalam agenda Propemperda. Legislator dan eksekutif Berau sepakat untuk menjadikan agenda ini sebagai program prioritas yang akan direalisasikan tahun ini.
“Tahun ini inshaallah perda itu akan disahkan,” ujarnya.
Said berharap proses pengesahan dalam program legislasi DPRD Berau dapat diprioritaskan. Pemkab Berau juga dapat segera membuat nomenklatur baru untuk dinas anyar tersebut.
“Panjang juga proses administrasinya, tapi minimal tahun ini bisa dimulai,” ucapnya.
Dengan adanya Dinas Pemadam Kebakaran yang berdiri sendiri, diharapkan kebutuhan anggaran untuk pemenuhan SDM dan fasilitas penunjang lainnya dapat terpenuhi.
“Memang saat ini kita kekurangan banyak tenaga,” katanya.
Terkait gedung, Said mengungkapkan bahwa pembangunan gedung baru akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan pendataan rampung, termasuk struktur organisasi dinas tersebut.
“Semua akan dilengkapi, anggaran mencukupi,” pungkasnya. (*)