BERAU TERKINI — Pemerintah Kabupaten Berau memastikan alokasi gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disiapkan.

Tambahan penghasilan tahunan ini direncanakan cair pada Juni mendatang.

Penerima manfaat mencakup seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, hingga para pensiunan di lingkungan Pemkab Berau.

Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan anggaran tersebut sudah masuk dalam sistem keuangan daerah.

Dana ini memang dipersiapkan pemerintah untuk membantu meringankan biaya pendidikan anak-anak ASN. 

Momentum pencairan pada Juni dinilai sangat tepat dengan jadwal masuk tahun ajaran baru sekolah.

“Kalau untuk gaji ke-13 itu sudah dianggarkan. Itu memang dipersiapkan untuk kebutuhan anak masuk sekolah,” ujar Said.

Mekanisme penyaluran gaji ke-13 nantinya akan mengikuti kebijakan yang sudah berjalan sebelumnya. 

Skema ini tidak jauh berbeda dengan proses pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) beberapa waktu lalu. 

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar agar distribusi dana tepat waktu.

“Kalau untuk gaji ke-13 biasanya menyesuaikan, seperti THR kemarin,” ungkap Said.

Ia juga memberikan penegasan terkait status pegawai yang berhak menerima tambahan penghasilan ini.

Seluruh ASN, termasuk pegawai PPPK, dipastikan akan menerima gaji ke-13 tanpa terkecuali.

Hal ini sekaligus menepis kabar miring yang menyebutkan bahwa PPPK tidak mendapatkan hak tersebut.

Said menekankan, semua kategori pegawai tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Baik pegawai dengan status penuh waktu maupun paruh waktu akan mendapatkan hak yang sama.

Transparansi dalam pembagian anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai di Berau.

“Tidak, semuanya mendapatkan. Kemarin saja THR, tetap kita berikan. Baik penuh waktu maupun paruh waktu,” tegasnya.

Saat ini, pihak pemerintah masih menunggu ketentuan teknis lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Namun, masyarakat khususnya para abdi negara diminta tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan dananya. 

Pemkab Berau terus memantau proses distribusi agar hak para pegawai dapat segera tersalurkan. (*)