BERAU TERKINI – Pembangunan Jembatan Gunung Sari, Kecamatan Segah, telah masuk dalam dokumen perencanaan strategis daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Namun dalam pelaksanaanya masih menghadapi beberapa kendala.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi, dan program kepala daerah dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Dokumen tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Berau 2025-2029 dan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis (Renstra), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga pengendalian dan evaluasi pembangunan.

“Dalam dokumen itu proyek ini masuk dalam misi keempat atau percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil dan merata melalui pengembangan potensi ekonmi daerah,” jelasnya kepada Berauterkini, Jumat (24/4/2026).
Selain itu proyek ini juga masuk dalam program unggulan 8 plus, khususnya dalam peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan guna menunjang perekonomian masyarakat.
“Secara makro, RPJMD ini memuat arah program atau kebijakan. Kalau untuk teknisnya di lapangan langsung pada OPD yang menangani,” terangnya.
Dia menambahkan, proyek ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah sebagai upaya percepatan aksesibilitas di berbagai kawasan di Berau.
Namun, Endah mengakui kondisi fiskal daerah saat ini menjadi tantangan paling utama.
RPJMD 2025-2029 disusun dengan asumsi kondisi keuangan normal.
“RPJMD ini kan disusun pada 2025 di mana prediksi kondisi keuangan yang normal, tapi nyatanya saat ini ada penurunan sehingga harus ada penyesuaian agar tetap realistis,” tegasnya.
Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017, pemerintah daerah wajib memprioritaskan belanja pada kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, perumahan, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum.
“Jika itu sudah terealisasi barulah pembiayaan bisa diarahkan pada program prioritas daerah, termasuk yang ada dalam RPJMD,” tuturnya.
Ia berharap dengan adanya skala prioritas tersebut, proyek infrastruktur seperti Jembatan Gunung Sari harus menyesuaikan dengan kapasitas anggaran yang ada saat ini.
Pihaknya, tetap berupaya agar program pembangunan strategis dapat berjalan.
Salah satunya dengan mencari sumber pendanaan alternatif di luar APBD serta mendorong peningkatan inovasi untuk mendukung PAD.
“Kami tetap berkomitmen untuk terus mengupayakan program unggulan, termasuk pembangunan infrastruktur walaupun anggaran kita terbatas,” tutupnya. (*)

