BERAU TERKINI — Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk memperketat pengawasan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Langkah ini diambil guna menggali sejauh mana kontribusi nyata perusahaan tambang bagi masyarakat di wilayah lingkar operasional.
Sinkronisasi program perusahaan dengan pemerintah daerah menjadi fokus utama agar pembangunan berjalan lebih tepat sasaran.
Subroto menjelaskan, selama ini koordinasi antara perusahaan dan pemerintah kampung seringkali belum terpadu dengan anggaran daerah.
Aspirasi masyarakat yang beragam, mulai dari beasiswa hingga infrastruktur, perlu disinkronkan langsung dengan APBD Berau.
Hal ini bertujuan menghindari pembangunan satu objek yang didanai oleh dua sumber anggaran yang berbeda secara bersamaan.
Subroto memberikan ilustrasi sederhana mengenai pentingnya sinkronisasi dana pembangunan tersebut bagi efisiensi anggaran daerah.
Jika sebuah kampung membutuhkan ruang belajar, pemerintah bisa meminta perusahaan setempat untuk menanggung biaya pembangunannya melalui CSR.
Dengan begitu, APBD dapat dialokasikan untuk kebutuhan mendesak di wilayah lain yang tidak terjangkau bantuan perusahaan.
“Takutnya nanti kalau APBD mengelontorkan ruangan di situ, CSR juga menggelontorkan anggaran, nanti akan tumpang tindih,” jelas Subroto usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan tambang di DPRD Berau, Senin (20/4/2026).
Sebagai solusi jangka panjang, Subroto mengarahkan agar mulai 2027 dilaksanakan agenda Musrenbang khusus bagi perusahaan.
Agenda ini nantinya akan disatukan dengan Musrenbang tingkat kampung untuk memetakan rencana kerja perusahaan selama satu tahun.
Melalui forum ini, seluruh kegiatan CSR akan dicatat sebagai dokumen resmi pengawasan bagi pihak legislatif.
Selain masalah teknis, Subroto juga menyoroti transparansi besaran dana CSR berdasarkan total hasil produksi batubara perusahaan.
Muncul informasi mengenai standar penyaluran sebesar Rp1.000 per metrik ton bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Angka ini ingin digali lebih dalam guna memastikan penyaluran sudah sesuai dengan volume produksi yang dibawa keluar.
“Kamu ingin bangun SD. Sekarang sampai di mana? Berapa anggaran yang kau pakai? Berapa batubara yang sudah dibawa keluar?” ungkap Subroto.
Berdasarkan laporan, hampir rata-rata perusahaan di Berau telah memenuhi kewajiban tanggung jawab sosial mereka kepada masyarakat.
Bahkan, terdapat perusahaan yang mengalokasikan hingga Rp2.000 per metrik ton demi mendukung kebutuhan infrastruktur jalan.
Namun, Subroto mencatat masih ada beberapa perusahaan yang belum beroperasi maksimal karena kendala kuota produksi.
Terkait pelaksanaan rapat yang sempat digelar tertutup bagi awak media, Subroto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Keputusan tersebut murni merupakan hasil diskusi internal antar anggota dewan dan bukan bertujuan menutupi informasi dari publik.
Ia memastikan segala hasil pembahasan mengenai dana CSR tetap akan disampaikan secara transparan kepada seluruh masyarakat.
“Mungkin kalau memang keputusan rapat tertutup tidak nyaman untuk semua media, kami minta maaf,” ucap Subroto.
Subroto memastikan, koordinasi dengan awak media akan diperbaiki pada agenda-agenda rapat mendatang di gedung dewan.
DPRD Berau berjanji rapat selanjutnya akan kembali digelar secara terbuka sebagaimana mestinya demi keterbukaan informasi.
Sinergi antara dewan, perusahaan, dan media diharapkan terus berjalan baik untuk mengawal kesejahteraan masyarakat. (*)

