BERAU TERKINI – Hasil audit internal oleh Inspektorat Daerah Samarinda, menemukan kekeliruan dalam sewa kendaraan Land Rover Defender Pemkot Samarinda.
Audit itu mencakup kesesuaian mekanisme penyediaan kendaraan operasional dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kesesuaian penggunaan kendaraan dengan kebutuhan kegiatan kedinasan, serta penilaian terhadap aspek efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Dari hasil itu ditemukan selisih antara spesifikasi kendaraan dalam kontrak dengan kendaraan yang digunakan saat ini.
Walhasil, Wali Kota Samarinda Andi Harun memutuskan untuk mengembalikan kendaraan tersebut ke penyedia demi menjaga kredibilitas pemerintah.
“Kami tidak mencari pembenaran, yang keliru harus dikoreksi,” tegas Andi Harun dalam laporan Pranala.

Pemkot membuka kemungkinan adanya pelanggaran disiplin di internal.
Pemeriksaan lanjutan akan menelusuri proses sejak perencanaan hingga penandatanganan kontrak.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur dalam pengadaan.
Selain aspek administrasi, pemerintah juga meninjau potensi kerugian keuangan.
Pemkot menghitung kemungkinan pengembalian anggaran ke kas daerah berdasarkan hasil audit.
Proses ini menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi pengelolaan anggaran publik.
Pemkot Samarinda menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi sistem pengadaan barang dan jasa.
Perbaikan diarahkan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini bagian dari pencegahan penyalahgunaan kewenangan ke depan,” tutup Andi Harun.
Andi Harun mengakui adanya ketidakcermatan dalam proses pengadaan kendaraan operasional melalui skema sewa tersebut.
Ia menegaskan kesalahan tidak hanya berasal dari pihak penyedia jasa, tetapi juga dari internal pemerintah kota.
“Ini bukan hanya kesalahan penyedia jasa, tapi juga ada ketidakcermatan dari pihak pemerintah. Itu kami akui secara terbuka,” tegasnya.
Menurutnya, mengakui kelemahan secara jujur jauh lebih baik daripada hanya menyalahkan pihak lain.
Ia telah menginstruksikan dilakukan audit lanjutan terhadap pihak internal yang terlibat.
“Melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak internal yang terkait dengan masalah ini,” lanjutnya.
Andi menegaskan langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa ke depan.
“Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih berhati-hati dan memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai prinsip good governance,” pungkasnya.

