SAMBALIUNG – Pemerintah Kecamatan Sambaliung mengeluhkan ketiadaan gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) maupun gedung olahraga untuk mendukung program rutin di wilayah tersebut.
Camat Sambaliung, Ahmad Juhri, mengungkapkan, gedung utama Kantor Kecamatan di Jalan Raja Alam I juga tak memiliki ruang pertemuan seperti pendopo.
Alhasil, saat ada pertemuan besar di Kecamatan Sambaliung, seperti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), lahan parkir kantor kecamatan selalu menjadi pilihan, meski tak representatif untuk menampung semua tamu yang diundang.
Juhri mengatakan, saat ini belum ada satu pun gedung besar sebagai balai pertemuan yang berdiri di Kecamatan Sambaliung.
“Kalau ada program (kegiatan), kami pakai halaman kantor saja,” kata Juhri, Rabu (18/6/2025).
Contoh lainnya, kata dia, saat penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada 2024. Keterbatasan gedung penyimpanan memaksa Pemerintah Kecamatan Sambaliung menyimpan logistik di gedung olahraga bulutangkis milik swasta di Jalan Tanjung Baru. Padahal, bangunan itu pun sudah lapuk dimakan usia.
Juhri menyebut, pihaknya belum mendapatkan jawaban atas kondisi saat ini. Namun, sebagai pejabat tinggi di kecamatan, dia kerap menyampaikan permasalahan ini ke pemangku kebijakan tertinggi di Pemkab Berau.
“Ya semoga ada gedung yang bisa kami gunakan agar ada aset yang bisa membantu masyarakat,” ungkapnya.
Juhri mengaku telah mendapat kabar bila gedung olahraga yang saat ini diandalkan untuk menyimpan logistik Pilkada dan Pemilu lalu hendak dijual.
“Tapi kami pastikan dulu, saya baru dengar juga,” terang dia.
Saat ini, dia mengatakan telah melirik lahan milik Pemkab Berau yang berada di sekitar Kelurahan Sambaliung. Namun, dia belum bisa memastikan apakah lahan tersebut dapat digunakan atau tidak.
Menurutnya, meski letaknya strategis, informasi terkait peruntukan lahan juga belum diketahui. Akan tetapi, dirinya tetap akan mencari kesempatan untuk membahas hal ini dengan pemerintah daerah.
Dia pun mengaku belum dapat membeberkan detail lokasi yang direncanakan untuk dibangun balai pertemuan umum.
“Nanti kami informasikan kalau sudah ada legal standingnya,” tutup Juhri. (*)