BERAU TERKINI — Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau telah berjalan selama empat pekan terakhir.

Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyatakan, hingga saat ini pemerintah daerah belum berencana untuk membatalkan kebijakan tersebut, namun proses evaluasi terus diberlakukan secara ketat.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah memastikan seluruh agenda dan kegiatan di setiap instansi pemerintahan tetap berjalan dengan optimal tanpa hambatan.

Pihaknya terus memantau produktivitas para pegawai agar meskipun tidak berada di kantor, kinerja instansi tidak mengalami penurunan kualitas.

ASN Pemkab Berau saat mengikuti apel perdana pasca libur Lebaran 1447 Hijriah, Senin (30/3/2026).
ASN Pemkab Berau saat mengikuti apel perdana pasca libur Lebaran 1447 Hijriah, Senin (30/3/2026).

Namun, Said memberikan penekanan khusus bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menegaskan, ASN yang bertugas di sektor pelayanan umum tidak mendapatkan kelonggaran untuk bekerja dari rumah.

Hal ini dilakukan demi menjamin kepentingan layanan warga yang membutuhkan kehadiran fisik petugas di lapangan atau kantor pelayanan.

“Kalau yang pelayanan umum enggak bisa kita berikan WFH, karena terkait dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan demikian, efektivitas WFH di Kabupaten Berau sangat bergantung pada jenis tugas masing-masing pegawai. 

Pemkab Berau berkomitmen untuk tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja ASN dan pemenuhan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang prima. (*)