BERAUT TERKINI – Aksi pria berinisial F (48) yang mencuri BBM milik pertashop, harus berujung di jeruji besi.
Aksi pelaku terekam jelas di CCTV pertashop, di kawasan Ibukota Nusantara (IKN), Babulu, Penajam Paser Utara, Kaltim yang membuat polisi mudah meringkus F.
Sebab kurang dari 24 jam, polisi sudah meringkus F yang diketahui berdomisili di Balikpapan.
Dalam video CCTV berdurasi 1 menit 16 detik itu, F beraksi seorang diri.
Rekaman CCTV itu memperlihatkan aksi pencurian pelaku yang membondol jerigen berukuran 25 liter yang berisi BBM.

Aksi tersangka pun sempat dibuat viral di jagat maya warga IKN.
“Kami mendapatkan laporan dan diberikan bukti yang cukup kuat untuk melakukan pencarian,” kata Kapolsek Babulu AKP Ridwan Harahap.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, jaket, topi hitam, serta rekaman CCTV berdurasi 1 menit 16 detik.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar polisi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
