TANJUNG REDEB – Keberadaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) diharap dapat memberikan memfaat bagi masyarakat.
Kepala Kampung Suaran, Arif Sugiarto, ingin memaksimalkan peran BUMK Suaran dalam mengelola sampah di kampungnya. Mengubah sampah menjadi bernilai rupiah dan menjadi sumber pendapatan ekonomi.
Menurut Arif, masalah sampah di wilayahnya bisa dikelola dengan tepat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Dengan pengelolaan yang tepat serta dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, sampah ini dapat diubah menjadi peluang ekonomi,” ujar Arif belum lama ini.
Arif meminta pendampingan lebih lanjut dari DLHK Berau, seperti pelatihan bagi pengelola BUMK kampung untuk memanfaatkan sampah secara maksimal.
Menanggapi hal ini, Sekretaris DLHK Berau, Masrani, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif Kampung Suaran untuk mengelola sampah dan siap menjalin kemitraan dengan BUMK Suaran.
“Pengelolaan sampah oleh BUMK ini, sangat kami sambut baik. Dalam beberapa tahun terakhir, kami telah melakukan revitalisasi untuk penanganan sampah dan pengurangan sampah,” jelas Masrani kepada Berauterkini.co.id, Minggu (16/2/2025).
DLHK juga mengingatkan pentingnya memenuhi legalitas BUMK dalam menjalankan tugasnya. Masrani menekankan bahwa BUMK yang terbentuk harus memiliki daftar hukum, karena posisinya sejajar dengan BUMD dan BUMN.
“BUMK bisa bermitra dengan siapa saja, tetapi harus dipastikan bahwa sudah terdaftar di Kemenkumham,” tambahnya.
Masrani berharap langkah ini tidak hanya menjadi solusi atas masalah sampah, tetapi juga bisa membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. (*)