SAMARINDA – Transaksi non-tunai di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2024 mencapai Rp13,78 triliun berkat sosialisasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) setempat kepada masyarakat umum, komunitas, dan kalangan pelajar.
“Transaksi non-tunai sebesar itu berasal dari penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard/Kode Respons Cepat Standar Indonesia), uang elektronik (UE), dan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK),” kata Kepala BI Kaltim, Budi Widihartanto dikutip Antara, Selasa (4/3/2025).
Sosialisasi yang dilakukan oleh BI Kaltim mencakup Gerakan Nasional Non-tunai yang dirangkai dalam berbagai bentuk, seperti seminar, sosialisasi langsung, dan kegiatan usaha yang melibatkan pelaku UMKM.
Hingga kini, pemanfaatan kanal non-tunai di wilayah Kaltim terus meningkat, menunjukkan bahwa masyarakat Kaltim semakin mengadopsi tren pembayaran digital yang telah disiapkan oleh BI Kaltim.
Provinsi Kaltim memiliki potensi besar untuk peningkatan digitalisasi, dengan indeks kompetitif digital berada di urutan ke-9 secara nasional.
Rincian transaksi non-tunai sebesar Rp13,78 triliun itu terdiri dari pembayaran menggunakan QRIS sebesar Rp5,8 triliun, naik 240 persen dibandingkan tahun 2023. Nilai Rp5,8 triliun ini memberikan kontribusi 34 persen dari total transaksi QRIS se-Pulau Kalimantan pada 2024.
Kemudian, transaksi dengan UE senilai Rp48,7 miliar, naik 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan memberikan kontribusi sebesar 37 persen terhadap seluruh transaksi non-tunai se-Kalimantan.
“Transaksi dengan APMK sebesar Rp7,5 triliun mengalami penurunan tipis hanya 0,94 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan memberikan kontribusi sebesar 26 persen terhadap transaksi APMK se-Kalimantan,” kata Budi.
Ia juga menyatakan bahwa penggunaan QRIS secara nasional pada 2024 mencapai Rp659 triliun, naik 192 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (*)