BALIKPAPAN – Kawasan sepi di sekitar Jalan Pemakaman Kilo XVI, Karang Joang, Balikpapan Utara, nyaris jadi lokasi mulus transaksi sabu.

Namun, tim Bareskrim Polri keburu mencium gerak-gerik mencurigakan. Operasi senyap pada Sabtu (3/5/2025) itu berujung pada penyitaan sabu seberat 50 kilogram.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membenarkan pengungkapan tersebut. Tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba bersama NIC 1 menggelar operasi setelah menerima informasi terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 50 kilogram dan 7 plastik klip kecil berisi sabu,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dikutip dari Detik.com, Senin (5/5/2025).

Informasi itu ditindaklanjuti dengan observasi di lokasi yang disebut-sebut menjadi titik transaksi. Sekitar pukul 13.25 Wita, tim menemukan satu unit mobil Toyota Avanza hitam yang mencurigakan terparkir di lokasi.

Saat pemantauan, dua orang mendekat menggunakan sepeda motor hitam. Salah satu dari mereka masuk ke dalam mobil. Di saat itulah, tim bergerak cepat.

Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat. Hasilnya, satu karung besar putih dengan list biru-merah ditemukan di bagasi mobil. Isinya mencengangkan: 50 bungkus teh China berwarna kuning yang ternyata menyimpan sabu.

“Hasil penggeledahan didapati 1 karung besar di bagasi belakang mobil yang berisi 50 kantong teh China warna kuning. Isinya narkotika jenis sabu dengan berat 50 kilogram bruto,” ungkap Brigjen Eko.

Kedua pria yang diduga pelaku langsung diamankan dan kini tengah diperiksa secara intensif. Polisi mendalami jaringan di balik penyelundupan sabu dalam jumlah besar ini. (*)