BERAU TERKINI – Dua pemuda yang saling berteman berinisial K (29) dan AS (35) diringkus Polsek Muara Badak, karena tertangkap tangan memiliki narkoba dalam jumlah cukup besar.

Kedua tersangka ditangkap di Desa Batubatu, Muara Badak, Kukar, Kaltim usai dibuntuti polisi.

Kecurigaan polisi tak meleset.

Keduanya menjadi pemilik atas narkoba jenis-sabu seberat 16,5 gram.

“Kami periksa badan, ada sabu-sabu dikantongi siap edar,” kata Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Polsek Muara Badak Iptu Danang, dalam laporan Info Bontang.

Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Muara Badak. (infobontang)
Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Muara Badak. (infobontang)

Selain sabu-sabu, polisi turut mengamankan dua unit handphone, korek api dan tas pinggang, serta satu unit motor milik pelaku.

Kini keduanya telah diamankan di Mapolsek Muara Badak.

“Semua tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” ucapnya.

Danang juga menyebut jika pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dinama kedua tersangkat mendapatkan sabu tersebut.

Atas perbuatanya, keduanya pun terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto KUHP terbaru.

“Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Kami akan cari tahu dari mana sabu tersebut berasal,” pungkasnya.