TANJUNG REDEB – Perlindungan terhadap korban kekerasan terus menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Berau.
Upaya ini terlihat dari langkah konkret yang dilakukan, termasuk percepatan pembangunan rumah aman sebagai fasilitas pemulihan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah, menjelaskan, seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi untuk mewujudkan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) bersama fasilitas rumah aman permanen.
“Saat ini, pembangunan rumah aman menunggu proses penganggaran. Namun, sementara itu, kami sudah menyewa rumah untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Rabiatul kepada Berauterkini, Senin (30/6/2025).
Sebagai langkah strategis, rumah yang disewa ini berfungsi ganda, yakni tempat tinggal aman bagi korban sekaligus kantor UPT PPA.
“Dengan lokasi yang dirahasiakan, kami ingin menjamin keamanan para korban,” tegas Rabiatul.
Selain perlindungan fisik, DPPKBP3A Berau juga menyediakan layanan pendampingan psikologis dan hukum, mulai dari pelaporan hingga proses di pengadilan.
“Rumah aman ini bukan sekadar tempat berlindung, tetapi bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan dukungan kepada korban,” terangnya.
Pihaknya juga ingin menunjukkan, meskipun tantangan anggaran masih dihadapi, Pemkab Berau terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warganya. (*)