BERAU TERKINI – Aliansi Ormas Kutai Kartanegara (Kukar) Kaltim menuntut Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mundur dari jabatannya.

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi yang digelar di depan lobi kantor DPRD Kukar, pada hari ini.

Setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut, diantaranya;

  1. Penjelasan atas polemik penertiban Tahura Bukit Soeharto
  2. Transparan anggaran
  3. Penjelasan mengenai penggunakan fasilitas daerah untuk kepentingan pribadi
  4. Kembalikan mandat rakyat, ketua DPRD mundur dari jabatannya.

Dalam laporan Koran Kaltim, massa yang menggelar aksi tergabung dari tiga ormas yang berdomisili di Kukar.

Seperti Remaong Kutai Berjaya (RKB), Remaong Kutai Manamang, dan Bubuhan Banjar Bakayuh Baimbai.

Massa pun diterima oleh para pimpinan DPRD Kukar dan dilayani melalui mekanisme rapat dengar pendapat alias RDP.

RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid bersama Wakil Ketua II Junadi, jajaran anggota DPRD Kukar lintas Komisi dan jajaran anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang diketuai Sugeng Hariadi.

Tangkapan layar kericuhan saat demo di kantor DPRD Kukar. (facebook/gerbang nusantara)
Tangkapan layar kericuhan saat demo di kantor DPRD Kukar. (facebook/gerbang nusantara)

Ketua DPRD Ahmad Yani sempat hadir di awal rapat, namun selanjutnya meninggalkan forum guna menjaga kondusivitas jalannya dialog.

Perwakilan aliansi Hebby Nurlan Arafat menyampaikan kekecewaan terhadap sejumlah pernyataan dan kebijakan Ahmad Yani yang dinilai kontroversial.

Ia menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk memfasilitasi organisasi luar yang disebut tidak terdaftar secara resmi di daerah, sehingga memicu konflik di masyarakat.

“Intinya kami menuntut Ahmad Yani untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD Kukar,” tegas Hebby kepada awak media usai penandatanganan berita acara notulensi hasil kesepakatan RDP.

Respons dari Fraksi PDI Perjuangan yang berjanji menindaklanjuti aspirasi tersebut hingga ke tingkat pusat mendapat apresiasi.

Masyarakat hanya menginginkan kepemimpinan DPRD yang berpihak pada kepentingan daerah serta menghargai nilai adat dan budaya lokal Kalimantan Timur.

Menanggapi tuntutan tersebut, Abdul Rasid menyatakan DPRD Kukar akan meneruskan seluruh aspirasi massa kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Sugeng Hariadi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas polemik yang terjadi. Ia mengakui adanya tindakan yang dinilai melukai perasaan masyarakat.

“Kami dari Fraksi PDIP memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami akan segera melakukan perbaikan dan mengajukan pertimbangan kepada DPP PDIP terkait kemungkinan pergantian,” papar Sugeng.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut berjalan aman dan kondusif di bawah pengawalan aparat keamanan.

Massa kemudian membubarkan diri secara tertib usai penyampaian aspirasi dan dialog dengan pihak DPRD Kukar.