BERAU TERKINI – Gabungan mahasiswa di Samarinda Kaltim menyatakan sikap untuk bergabung dalam gerakan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim pada 21 April 2026 mendatang.
Keputusan itu dibuat pasca konsolidasi mahasiswa yang digelar di Kampus Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda.
Jendral Lapangan Mahasiswa Kaltim, Fathur menyatakan pihaknya akan membawa tiga tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti.
Pertama, melakukan evaluasi atas kinerja Pemprov Kaltim.
Kedua, mahasiswa menuntut untuk menyetop praktik KKN dan politik dinasti.
Terakhir, mendesak DPRD Kaltim mengaktifkan fungsi pengawasan terhadap eksekutif secara total.
“Kita bisa melihat staf ahli dan tim gubernur itu dari keluarganya sendiri,” kata rekan Azwan dalam video yang dirilis Kaltim Kece.
Mahasiswa pun mengutarakan alasan kenapa akhirnya bergabung dengan gerakan yang dimotori oleh organisasi masyarkat tersebut.
Fathur menyatakan, sejatinya saat ini mahasiswa dan seluruh elemen yang tergabung di Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim memiliki keresahan yang sama.
“Karena kita punya keresahan yang sama,” tegasnya.

Dikabarkan sebelumnya, gelombang aksi 21 April disebut sebagai puncak dari meningkatnya ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim mengklaim telah mengonsolidasi ribuan massa untuk turun ke jalan.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 4.075 orang telah mendaftar untuk mengikuti aksi tersebut.
Koordinator Lapangan, Erly Sopiansyah, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan aspirasi murni masyarakat, bukan kepentingan politik sesaat.
“Ini bukan gerakan tiba-tiba. Ini suara yang tumbuh dari bawah, dari masyarakat yang merasa tidak didengar,” ujarnya.
Aksi ini akan mengusung sejumlah isu, mulai dari dugaan nepotisme, praktik dinasti politik, hingga kebijakan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Selain itu, sejumlah kebijakan pemerintah provinsi turut menjadi sorotan. Di antaranya pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan mencapai Rp25 miliar.
Di sisi lain, muncul kebijakan pemangkasan bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dinilai berpotensi berdampak pada masyarakat kurang mampu.

