BERAUT TERKINI – Aksi penyamaran polisi berbuah penggagalan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram di Samarinda, Kaltim.
Berlakon sebagai pembeli atau undercover buy, personel Polresta Samarinda membuat operasi senyap perburuan bandar narkoba terungkap di Jalan Antasari, Teluk Lerong Ulu, Samarinda.
Aktivitas perdagangan barang haram ini terbongkar setelah polisi mengantongi informasi valid dari kalangan masyarakat yang menjadi mitra kepolisian.
“Petugas menyamar sebagai pembeli, lalu pesan barang haram itu,” terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga tersangka sekaligus yang berinisial RP, S dan AW yang bertindak sebagai pembeli dan penjual.
Barang haram itu dimiliki oleh B yang statusnya saat ini masih menjadi buronan polisi.
Dalam proses tersebut, dua tersangka lain berinisial S dan AW datang ke lokasi untuk mengambil barang yang diduga milik B.
Di lokasi yang sama, petugas juga mendapati seorang lainnya berinisial RP.
“Ketiganya berada di tempat kejadian perkara dan langsung diamankan oleh anggota yang telah memantau pergerakan mereka,” jelas Hendri.

Dari penangkapan tersebut, polisi awalnya menemukan barang bukti sabu seberat sekitar 0,69 gram.
Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan terhadap para tersangka, ditemukan tambahan sabu seberat 109,04 gram.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penyimpanan narkotika lain di dalam rumah tersangka.
Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, petugas melakukan penggeledahan di bagian dapur dan menemukan dua bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 1.897 gram.
“Barang bukti tersebut diduga merupakan milik saudara B yang saat ini masih dalam pencarian,” tambahnya.
Polisi kini terus memburu keberadaan tersangka B serta mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para pelaku.
Sementara tersangka yang telah ditangkap memiliki peran masing-masing sebagai penjual dan pembeli dalam jumlah besar.

