BERAU TERKINI – Seorang pemuda berinisial MLUT (25) yang indekos di Berbas Tengah, Bontang Selatan Bontang, harus diringkus polisi karena menjadi bandar sabu.
Tersangka diketahui merupakan karyawan perusahaan swasta yang mengadu nasib untuk berdagang narkoba jenis sabu-sabu.
Kecurigaan polisi muncul setelah warga setempat melaporkan aktivitas mencurigakan di kamar indekos MLUT.
Mendorong polisi untuk melakukan operasi penangkapan selesai salat Isya sekira pukul 20.00 Wita dikediaman MLUT.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Larto, membenarkan aksi penangkapan itu.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika” ujarnya.

Usai menggeledah kamar kos, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,05 gram beserta alat hisapnya alias bong.
Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, dua sedotan berujung runcing, dan uang tunai sebesar Rp150 ribu.
Selain itu satu unit telepon genggam merek Vivo Y35 warna gold, serta satu unit mobil Honda Jazz warna hitam dengan nomor polisi KT 1648 DN juga turut diamankan pihak kepolisian.
Menurut keterangan kepolisian, pria tersebut telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bontang.
“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lain” tambahnya.
Atas dugaan perbuatannya, yang bersangkutan dapat dijerat dengan ketentuan hukum terkait tindak pidana narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak lupa Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya.

