BERAU TERKINI — Pemerintah Kabupaten Berau memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 yang menginstruksikan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengutamakan keterlibatan kontraktor lokal.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan, regulasi tersebut menjadi angin segar untuk memperkuat perekonomian daerah sekaligus memprioritaskan pengusaha lokal dan Perusahaan Daerah (Perusda) di sekitar area operasional tambang.
Ia mendorong Perusda, seperti Bhakti Praja, PT Indo Pusaka Berau (IPB), dan PT Hutan Sanggam Berau (HSB) untuk segera bersiap menangkap peluang jasa pertambangan ini.
“Kita harus dukung dan saya berharap agar mempersiapkan diri Perusda yang ada ini,” ungkap Gamalis.
Menurut Gamalis, keterlibatan Perusda sebagai pihak ketiga sangat krusial untuk membantu menggeliatkan perekonomian daerah yang saat ini sedang menghadapi krisis fiskal.
“Fiskal kita sudah tidak menentu lagi kondisi hari ini. Artinya dengan adanya surat edaran ini, paling tidak sudah sedikit membantu kawan-kawan yang dapat menggeliatkan ekonomi lagi,” jelasnya.
Pemkab Berau berencana segera menggelar rapat koordinasi bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan para pihak terkait guna mengawal eksekusi regulasi ini di lapangan.
“Peluang ini jangan dibuang, peluang bagus ini. Harus dirapatkan, harus kita dapatkan, ini kan insentif baik. Kita berharap gerak Pemda harus cepat,” tutupnya. (*)
