BERAU TERKINI — Kebijakan penyesuaian tarif air bersih oleh Perumda Air Minum Batiwakkal Berau menuai protes dari sejumlah masyarakat Berau.
Sejumlah pelanggan meluapkan kekecewaannya di media sosial lantaran tagihan bulanan melonjak drastis hingga dua kali lipat di tengah kondisi ekonomi yang sulit serta gangguan pemadaman listrik.
“Boleh lah naik tapi jangan juga sampai 100 persen. Sudah kerjaan sulit, usaha sulit, pendapatan tipis, kebutuhan pokok pada naik. Nah kami orang kecil macam dicekik dari segala arah,” tulis akun Facebook Mikhayla Khayla di kolom komentar Berau Terkini, Senin (2/11/2026).
Hal senada diungkapkan akun Doel Kira yang mengaku tagihannya membengkak dari biasanya Rp650 ribu menjadi Rp1,4 juta. Warga juga menyayangkan waktu penyesuaian tarif yang berbarengan dengan persoalan kelistrikan.
“Pintar juga PDAM ini, rakyat disibukkan sama kejadian lampu mati hidup, dia diam-diam menaikkan tarif airnya supaya tidak ada tenaga rakyat mengurusinya karena sibuk urus listrik,” timpal akun Vith Fith.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, menegaskan, penyesuaian tarif ini tidak dilakukan secara mendadak.
Kebijakan tersebut mengacu pada SK Bupati Nomor 348 Tahun 2026, di mana sebagian pelanggan justru mengalami penurunan tarif, khususnya kategori sosial, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan lembaga pendidikan.
“Ya tidak mendadak. Dari dulu juga kita selalu berproses,” ujarnya saat dikonfirmasi Berau Terkini, Senin (2/11/2026).
Saipul menjelaskan, proses sosialisasi dan konsultasi publik telah melalui tahapan panjang sejak 2025.
Langkah tersebut meliputi konsultasi terbuka bersama Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) pada Februari 2026, pertemuan dengan para camat, lurah, ketua RT, dan perwakilan masyarakat pada Maret 2026, hingga sosialisasi masif melalui videotron, media massa, dan kunjungan dari rumah ke rumah.
“Pesan yang disampaikan sama, pelanggan harus siap untuk menggunakan air secara bijak karena ada mandat dari Permendagri terkait blok konsumsi progresif,” jelasnya. (*)
