TANJUNG REDEB – Keluhan warga soal polusi suara dari aktivitas mesin pembangkit PLTD Sambaliung, berakhir di meja mediasi DLHK Berau.
Mediasi tersebut dipimpin oleh pihak pemerintah. Sebagai tindak lanjut dari laporan warga, setelah ramai diberitakan.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Berau, Masmansur, membenarkan bila suara bising yang didengar warga merupakan dampak dari beroperasinya mesin baru PLTD Sambaliung.
“Memang suara itu bising dan mengganggu warga sekitar,” kata Mansur, saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, pada Rabu (19/2/2025).
Selain itu, aktivitas land clearing atau pembersihan lahan untuk kepentingan pembangunan, mengorbankan hutan yang sebelumnya dijaga untuk meredam suara bising.
Pasca pohon ditumbangkan, suara dari mesin tak dapat lagi ditahan oleh pohon. Sehingga suara dapat terdengar langsung oleh warga.
“Harusnya hutan itu dijadikan peredam suara alami, tapi itu dibersihkan,” bebernya.
Hingga saat ini, setiap pihak belum mengetahui alasan dipangkasnya hutan tersebut.
Pria dengan gaya rambut cepak itu, mengaku sudah mengejar keterangan semua pihak. Terkait dengan aktivitas tersebut.
Hanya saja, belum ada yang mengetahui hal tersebut. Pun itu berada di luar kewenangan DLHK Berau.
“Belum ada keterangan yang jelas,” terang dia.
Namun dari pertemuan tersebut, Mansur menyampaikan bila pihak perusahaan bersedia untuk membangun pagar yang lebih tinggi.
Langkah itu sebagai penanganan jangka pendek yang dilakukan oleh perusahaan.
“Tembok itu diharapkan bisa meredam suara mesin,” ucapnya.
Saat pertemuan itu pula, pihak perusahaan disebut bakal membahas pembangunan pagar itu di dalam internal perusahaan terlebih dahulu.
Namun, pemerintah memberikan jangka waktu hingga dua pekan ke depan pagar tersebut sudah berdiri.
“Mereka yang komitmen, 2 minggu sudah dikerjakan,” kata dia.
Sementara itu, Aditia Rahman, Bidang K3L Nusantara Power PLTD Sambaliung, mengatakan saat pertemuan tersebut pihak PLN bakal bertanggungjawab atas ketidaknyamanan warga.
Hanya saja, dalam pembangunan pagar nantinya akan dieksekusi langsung oleh PT PLN UP3 Berau dan PLN Nusadaya.
“Untuk hasil mediasi Bersama DLH,kelurahan dan RT Sambaliung sudah clear kemarin pak,” kata dia. (*)