TANJUNG REDEB – Peralihan penggunaan e-Katalog versi 5 ke versi 6 di Kabupaten Berau kini sedang berlangsung. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Jimmy Arwi Siregar, menyampaikan bahwa proses ini ditargetkan selesai pada Februari mendatang, dengan tujuan mempermudah pengadaan barang dan jasa.
Menurut Jimmy, pihaknya sedang memulai sosialisasi bagi pengguna jasa dan penyedia jasa untuk beralih ke e-Katalog versi 6.
“Perbedaan signifikan antara versi 5 dan 6 terletak pada kewenangan pengelolaan etalase. Pada versi 5, pemerintah daerah memiliki wewenang membuka etalase melalui persetujuan Sekda jika produk tidak tersedia di etalase nasional. Sementara pada versi 6, semua etalase dikelola secara terpusat oleh LKPP, sehingga tidak ada lagi pembukaan etalase di tingkat daerah,” jelasnya.
Terkait produk lokal, Jimmy menegaskan bahwa pihaknya mendorong produk lokal untuk masuk ke e-Katalog. Namun, kendala sering muncul pada pemahaman penyedia jasa terhadap persyaratan pendaftaran.
“Sebenarnya, persyaratan tidak sulit. Selama penyedia memiliki izin usaha, mereka sudah bisa mendaftar. Kami juga membuka layanan konsultasi untuk membantu proses pendaftaran,” katanya.
Jimmy juga menambahkan bahwa pihaknya proaktif memberikan penjelasan melalui berbagai saluran, termasuk WhatsApp. Namun, ia berharap tim pengadaan dapat lebih banyak “jemput bola” untuk membantu penyedia jasa yang kesulitan.
Sebagai langkah awal, sosialisasi akan dimulai dengan mengundang pengguna jasa internal di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setelah itu, giliran penyedia jasa baik yang sudah terdaftar di e-Katalog versi 5 maupun pendaftar baru akan diundang untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam terkait peralihan ini.
Meskipun e-Katalog belum diwajibkan sepenuhnya, pembelian langsung masih diperbolehkan. Hal ini menjadi salah satu alasan minimnya pendaftaran di etalase e-Katalog daerah.
Namun, Jimmy optimistis dengan kebijakan dan sosialisasi yang sedang berjalan, penggunaan e-Katalog akan semakin meningkat.
“Dengan adanya perpindahan ke versi 6, kami berharap semua pihak dapat mempersiapkan diri dan memanfaatkan peluang ini untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Berau,” tutupnya. (*)