BERAU TERKINI – Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth melakukan pertemuan bilateral, kedua negara sepakat dalam kerja sama militer.
Pertemuan bilateral antara Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth berlangsung di Washington DC, Amerika Serikat.
Pertemuan itu sejumlah hal termasuk peningkatan kerja sama militer antara kedua negara.
Di mana peningkatan kerja sama itu terangkum dalam kerangka Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).

Lewat MDCP, Indonesia dan Amerika Serikat akan meningkatkan kerja sama pertahanan dan militer yang mencakup modernisasi pertahanan, pengembangan teknologi, peningkatan kesiapan operasional.
Dalam pertemuan itu tidak dibahas mengenai rencana militer AS yang hendak menggunakan ruang udara Indonesia.
Laporan dari Reuters menyebutkan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin tak membahas soal penggunaan ruang udara karena mendapatkan surat dari Menlu Sugiono.
Dalam surat itu disebut, penggunaan ruang udara Indonesia oleh militer Amerika Serikat akan berdampak serius terhadap kedaulatan negara.

“Menlu mengingatkan Menhan bahwa rencana Amerika Serikat menggunakan ruang udara Indonesia maka akan mengancam Indonesia di tengah potensi konflik Laut China Selatan,” tulis laporan Reuters.
Adapun narasumber Reuters menyebut pembahasan soal penggunaan ruang udara tidak dibahas secara publik dalam forum resmi pertemuan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth.
Namun pembahasan itu bisa saja dilakukan secara pribadi dan personal di antara kedua pejabat tersebut.
“Hanya karena penggunaan ruang udara tidak dibahas secara publik bukan berarti topik itu tak dibahas secara privat,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, ruang udara Indonesia kini menjadi pembahasan hangat di media sosial.
Pasalnya salah satu akun di X memberikan informasi soal peluang Kemhan akan menyetujui kerja sama dengan militer Amerika Serikat.
Dalam kerja sama itu, Indonesia disebut akan membolehkan militer Amerika Serikat menggunakan ruang udara sebagai akses lalu lintas.
Namun Karo Infohan Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait membantah soal hal tersebut.
Menurutnya, memang ada rencana kerja sama dengan militer Amerika Serikat namun masih dalam tahap pembahasan dan belum final.
“Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Brigjen Rico Ricardo Sirait.
“Sehubungan dengan hal tersebut, setiap wacana, usulan, maupun rancangan mekanisme kerja sama harus melalui proses pembahasan yang cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku serta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan yang terkait,” tambahnya.
Menurut Brigjen Rico Ricardo Sirait kerja sama militer Indonesia dengan negara manapun akan tetap menjunjung tinggi penghormatan akan masing-masing kedaulatan negara.
“Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara,” jelasnya.

