TANJUNG REDEB – Seorang supir truk berpelat polisi KT 8618 GM menabrak seorang pengendara motor hingga tewas di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (22/3/2025) pagi. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Berau untuk menjalani proses hukum.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, membenarkan bahwa pelaku telah ditahan dan tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Sudah diamankan. Dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya, Senin (24/3/2025).
AKP Wulyadi menyebut, saat kecelakaan terjadi, truk yang dikemudikan pelaku dalam keadaan tanpa muatan.
“Yang jelas tidak ada muatan apa-apa. Dia diduga menabrak korban hingga meninggal di tempat saat hendak pulang ke rumah,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, supir truk tersebut diduga mengemudi dalam keadaan mabuk. Saat diamankan, polisi mencium bau alkohol dari mulut pelaku.
“Tersangka mabuk. Karena dari mulutnya tercium bau alkohol. Dugaan karena mabuk dalam berkendara, tersangka menabrak korban yang saat itu hendak bekerja,” jelasnya.
Usai kejadian, tersangka sempat mencoba melarikan diri dan nyaris diamuk massa karena dianggap tidak memiliki itikad baik. Beruntung, aparat kepolisian cepat tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Hingga Maret 2025, Satlantas Polres Berau mencatat telah menangani sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi ugal-ugalan.
“Sudah ada enam tersangka yang diamankan dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Dan proses hukumnya kini sedang berproses,” pungkas AKP Wulyadi. (/)