TANJUNG REDEB – Jalanan kota Berau memberi pengalaman tak menyenangkan bagi para pengguna jalan. Masyarakat harus mandi debu saat cuaca panas dan mandi lumpur saat hujan datang.
Genangan lumpur dan debu jalanan sudah menjadi masalah yang kerap ditemui di kawasan perkotaan Bumi Batiwakkal.
Tentu menjadi momok. Ancaman kesehatan hingga keselamatan saat melintas di jalan licin dan tertutup debu harus dihadapi para pengguna jalan umum di Berau.
Bukan hanya di pusat kota Tanjung Redeb, pemandangan serupa pun ditemui di jalan poros, Jalan HARM Ayoeb, Gunung Tabur.
Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Penanganan Limbah B3 DLHK Berau, Irwadi Ahmadi Siregar, menyatakan kondisi tersebut tentu mengganggu estetika kota dan aktivitas masyarakat umum.
“Tentu itu tidak baik dalam usaha kami untuk mempercantik,” kata Irwadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Selasa (14/1/2025) sore.
Dirinya mengungkapkan, terdapat beberapa persoalan yang mengakibatkan jalan menjadi tidak sehat bagi pengguna jalan.
Pertama, aktivitas proyek tahunan yang digarap para kontraktor proyek. Lalu lalang truk pembawa material, kebanyakan dengan kondisi truk yang kotor.
Para kontraktor pun sudah sering dikirimkan surat teguran agar tidak menyisakan lumpur di jalan saat melakukan aktivitas proyek.
“Minimal harus disiram, biar gak berdebu,” kata dia.
Kedua, faktor cuaca. Saat intensitas hujan meningkat, otomatis jalan akan licin dan berlumpur. Apalagi, bila kondisi panas, maka debu jalanan otomatis akan terbang di udara.
Menangani itu, pembersihan jalanan sudah dilakukan oleh petugas kebersihan, alias pasukan kuning.
“Lebih dari 100 petugas kami terjunkan setiap hari untuk menyapu jalanan,” terang dia.
Khusus di kawasan yang bersisian langsung dengan tambang galian C, ia menyebut bahwa saat mobilisasi kendaraan dan hasil galian harus melintasi jalan umum.
Seperti potret yang terjadi di Jalan Durian III Tanjung Redeb dan Jalan HARM Ayoeb. Dipenuhi debu dan lumpur setiap harinya.
Irwadi menyebut, sudah menjadi kewajiban para pengusaha untuk bertanggung jawab melakukan pembersihan, termasuk pengelola perumahan yang juga berada di sekitaran jalan tersebut.
“Ini persoalan bersama, jadi harus kerjasama,” pesan dia.
Ke depan, langkah strategis mesti dipikirkan bersama antar semua pihak, termasuk para pengusaha.
Pada level pemerintahan, dibutuhkan sinergi antara DLHK, DPUPR, dan pemangku kebijakan teknis lainnya dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tidak bisa kerja sendiri, karena masing-masing pihak punya kewenangan beda-beda,” terangnya.
Ia berharap, pada tahun ini agenda penyatuan persepsi antar semua pihak dapat berjalan, agar langkah pemerintah untuk menjadikan Berau sebagai kota wisata tidak terhambat hanya karena persoalan debu jalanan.