TANJUNG REDEB – Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Berau turun langsung ke lapangan menyusul terjadinya longsor di sejumlah titik rawan di Jalan Nasional Poros Berau-Samarinda. 

Aksi cepat ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para pengguna jalan, dengan cara memasang rambu peringatan dan pita pengaman di lokasi yang terdampak.

Kegiatan patroli dan pemasangan rambu dilakukan oleh personel Unit Turjawali Satlantas Polres Berau pada Rabu (9/4/2025) pukul 10.00 WITA. 

Titik yang dipantau antara lain Jalan Poros Labanan Kilometer 7, serta Jalan Poros Berau–Samarinda Kilometer 27 dan 40, yang mengalami kerusakan akibat longsor imbas dari curah hujan tinggi.

“Faktor utama penyebab longsor adalah kondisi tanah yang labil karena intensitas hujan yang tinggi, serta kontur geografis jalan yang berada di antara bukit dan jurang,” ujar Kasat Lantas AKP Wulyadi.

Selain memasang rambu sebagai peringatan dini, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara yang melintas agar meningkatkan kewaspadaan dan tetap tertib berlalu lintas, terutama saat melintasi jalur rawan bencana.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas juga berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim) untuk percepatan penanganan dan perbaikan jalan yang terdampak longsor.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Berau untuk hadir secara humanis dan responsif di tengah masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah kecelakaan.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan kelancaran arus lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta memastikan pengguna jalan merasa aman,” tutup AKP Wulyadi. (*)