BERAU TERKINI – Sanksi diberikan kepada tiga perusahaan bursa efek, Polri ikut usut dugaan tindak pidana pasar modal.
Perdagangan di BEI harus dibekukan sementara alias trading halt pada Jumat (16/10/2026).
IHSG pun ambruk dari semula dibuka di angka 5.393,92 poin dan ditutup melemah di level 5.185,11 poin.
Ambruknya IHSG ditengarai terjadi karena sentimen negatif pasar terkait keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Diketahui MSCI membuka peluang mengeluarkan bursa saham Indonesia dari kategori emerging market ke standalone market.

Usai ambruknya IHSG, OJK pun melakukan pembenahan di bursa efek. Dilansir laporan CNN Indonesia, OJK memberikan sanksi kepada tiga perusahaan.
Tiga perusahaan itu yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Ketiganya diduga melakukan manipulasi pasar dan pengaburan identitas pemesan saham yang dilakukan secara terencana dan terstruktur.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, sanksi administratif yang diberikan berupa denda.
“Karena atas hal-hal tersebut di atas, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,5 triliun atau USD 83,3 juta kepada DSSA, dan sebesar Rp500 miliar atau USD 27,8 juta kepada BREN, dan juga sebesar Rp100 miliar atau USD 5,6 juta kepada CUAN,” ujar Hasan Fawzi dikutip dari laporan CNN Indonesia.
Sementara itu, Polri turut menyikapi ambruknya IHSG dan dugaan tindak pidana pasar modal.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan pihaknya akan mengusut dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” kata Jenderal Suyudi Ario Seto.
Adapun DPR RI turut memberikan pengawasan di tengah ambruknya IHSG di perdagangan bursa efek hari ini.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap pasar modal di Indonesia bisa berbenah dan mengakomodasi masukan dan catatan dari MSCI.
“DPR RI terus memantau dinamika bursa dan meminta BEI merespons masukan serta catatan dari lembaga pemeringkat internasional,” tulis keterangan resmi Sufmi Dasco Ahmad.
