BERAU TERKINI – Polres Berau menyatakan komitmennya untuk menekan angka pernikahan dini yang dinilai mengancam masa depan generasi muda di Bumi Batiwakkal. 

Fenomena ini menjadi perhatian serius lantaran hak anak untuk mengenyam bangku pendidikan kerap terenggut akibat adanya pernikahan di bawah umur.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, mengungkapkan, pihaknya segera menggandeng dinas terkait serta Pengadilan Agama untuk menggelar penyuluhan terpadu. 

Sinergi ini penting untuk memberikan pemahaman hukum, mengingat ada mekanisme persidangan ketat yang harus dilewati sebelum dispensasi kawin diberikan.

Guna memastikan edukasi ini menyentuh lapisan masyarakat paling bawah, Polres Berau bakal memperluas jangkauan gerakan preventif ini hingga ke tingkat kampung.

“Nanti kita akan mendelegasikan ke setiap polsek untuk sama-sama melakukan sosialisasi tiap kecamatan,” ungkap Siswanto kepada Berauterkini.

Siswanto membeberkan fakta lapangan bahwa mayoritas kasus pernikahan dini yang terjadi di Berau didominasi korban kasus pencabulan yang berakhir dinikahkan. 

Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan karena psikologis mereka cenderung mudah terpengaruh oleh bujuk rayu serta iming-iming materi dari orang dewasa.

Meromantisasi kasus pencabulan ke jenjang pernikahan di bawah umur secara ilegal tidak akan ditoleransi. 

Ia menegaskan tidak akan segan melayangkan surat teguran hingga melakukan penegakan hukum pidana apabila proses perkawinan tersebut menabrak regulasi perlindungan anak yang berlaku.

“Kalau melanggar hukum kami akan lakukan penindakan,” tegasnya. (*)