BERAU TERKINI – Kursi pijat yang digunakan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud disebut tak seharga Rp125 juta, seperti yang ramai diberitakan beberapa pekan belakangan ini.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni menyatakan kursi yang digunakan di rumah jabatan gubernur hanya seharga Rp47 juta.
Pelurusan informasi itu pun masih belum bulat.
Sebab, sangat rancu ketika fasilitas gubernur lebih murah ketimbang kursi pijat yang disebut Sri Wahyuni justru digunakan biro lain di Setprov Kaltim.
“Kalau yang ada di rumah jabatan itu nilainya cuma sekitar Rp47 juta,” kata Sri Wahyuni dalam laporan Kaltim Kita.

“Yang ramai di media sosial itu memang benar ada nilainya sekitar Rp125 juta, tapi itu bukan untuk di rumah jabatan gubernur. Itu di biro lain,” imbuhnya.
Meski demikian, Sri belum merinci biro mana yang dimaksud. Ia menyebut akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk memastikan detail pengadaan tersebut.
Di sisi lain, ia meluruskan informasi soal kursi pijat yang berada di rumah jabatan gubernur. Menurutnya, nilai pengadaan untuk fasilitas tersebut jauh lebih kecil dibanding yang beredar di publik.
“Kalau yang di rumah jabatan itu nilainya jauh di bawah itu, sekitar Rp47 juta,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, turut merespons polemik yang berkembang.
Melalui akun media sosial pribadinya, ia menyatakan siap menanggung biaya untuk item renovasi yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi kedinasan.
“Saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut,” ucap Rudy.

