BERAU TERKINI – Pasca viralnya kegiatan proyek renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI langsung melayangkan ‘surat cinta’ pemeriksaan ke Pemprov Kaltim.
Surat itu bertujuan untuk mengecek seluruh item proyek senilai Rp25 miliar tersebut.
Diketahui, selain rujab, ada juga pengerjaan untuk pembelian fasilitas penunjang seperti akuarium air laut hingga kursi pijat gubernur.
Surat itu dibenarkan Plt. Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan seluruh dokumen yang akan diperiksa BPK RI.
“Saat ini sedang dipersiapkan,” kata Astri, dalam laporan Selasar.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi bersikap kooperatif dan tidak ada niat untuk menghambat proses pemeriksaan.
Adapun rincian data yang diminta BPK mencakup seluruh aspek teknis dan finansial, mulai dari konstruksi fisik hingga komponen pendukung lainnya.
Hal ini dilakukan agar setiap rupiah yang dikucurkan dapat dipertanggungjawabkan secara akurat.
“Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah yang transparan ya,” ujarnya.
Pihak Biro Umum menjelaskan bahwa pengumpulan data memerlukan waktu karena harus menyinkronkan dokumen administrasi internal dengan fakta di lapangan.
Langkah ini diambil untuk memastikan data yang diserahkan ke BPK benar-benar valid dan komprehensif.
Kehadiran audit BPK dalam proyek renovasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan menjamin bahwa fasilitas negara yang dibangun telah sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

