BERAU TERKINI – Munculnya pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud terkait peniadaan pengadaan kursi pijat hingga akuarium air laut tanpa koordinasi dengan bawahan di jajaran Pemprov Kaltim.

Sebab, pasca keputusan untuk melakukan belanja menggunakan uang pribadi, internal pemerintahan nampak kebingunan dengan skema belanja tersebut.

Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kalimantan Timur (Kaltim), Astri Intan Nirwany, gubernur akan menanggung anggaran sejumlah item tersebut menggunakan dana pribadi.

Ia menyebut pihaknya kini tengah menyiapkan mekanisme administrasi dengan berkoordinasi bersama di tataran internal pemerintahan.

Astri juga meluruskan bila harga kursi pijat senilai Rp125 juta, tak sesuai dengan realitas pengadaan barang yang ada saat ini.

Namun demi kepastian itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang.

“Saya juga meluruskan, di beberapa media tertulis kursi pijat Rp 125 juta, setahu kami tidak sebesar itu, tapi kami akan coba cek ulang,” ujar Astri, dalam laporan Detik.

Halaman kantor Gubernur Kaltim. (facebook/Pemprov Kaltim)
Halaman kantor Gubernur Kaltim. (facebook/Pemprov Kaltim)

Astri menjelaskan secara prosedur, penggantian dana untuk item yang sudah terlanjur diadakan tetap harus melalui mekanisme yang berlaku.

Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi langkah awal untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.

“Ini mungkin serupa dengan kasus pengembalian mobil sebelumnya, yang saat itu masih dalam masa garansi sehingga prosesnya bisa segera dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni turut menanggapi isu harga kursi pijat yang sempat ramai diperbincangkan.

Ia menyebut angka yang beredar tidak sepenuhnya tepat.

“Tadi di briefing sempat ada obrolan, bahwa kursi pijat yang diklaim Rp 125 juta, harganya tidak segitu, harganya Rp 47 juta. Yang ratusan juta itu rupanya di biro lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rudy Mas’ud menyatakan akan menggunakan dana pribadi untuk sejumlah fasilitas yang dinilai di luar kebutuhan kedinasan.

Keputusan itu diambil untuk meredam polemik publik terkait renovasi rumah jabatan.