TANJUNG REDEB – Rendahnya penerbitan akta kematian, menjadi sorotan Ketua Komisi I DPRD Berau Peri Kombong. Ia menilai, masyarakat tidak menganggap penting adanya akta kematian. Padahal itu sangat berpengaruh pada pembaharuan data penduduk.

Ia mengatakan, akurasi data kematian juga berpengaruh pada data penerimaan bantuan sosial apabila yang meninggal merupakan warga penerima. Termasuk untuk kepentingan anggota keluarga itu sendiri.

“Kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan data kematian anggota keluarga di Berau tergolong rendah. Khususnya saat belum membutuhkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan administrasi,” ungkap Peri.

Makanya, kesadaran itu perlu ditumbuhkan kepada masyarakat di Bumi Batiwakkal. Jika tidak dilaporkan, tentunya akan berpengaruh pada akurasi data jumlah penduduk secara umum. Dan pihak terkait diminta aktif memberikan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya akta kematian.

“Ini mempengaruhi, jadi data tidak akurat,” terangnya.

Peri meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau untuk aktif mensosialisasikan terkait pentingnya akta kematian. Dia mencontohkan, Disdukcapil untuk bekerja sama dengan rumah sakit (RS) dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), guna mendapatkan data terbaru warga Berau yang meninggal.

Dirinya juga berharap masyarakat berperan aktif dalam melaporkan kematian anggota keluarga ke OPD terkait. “Saya harap masyarakat tetap melaporkan,” katanya.

Diakuinya, masyarakat yang keluarganya meninggal, tidak terpikirkan akan hal ini karena masih suasana berduka. Dan seharusnya ketua RT setempat bisa aktif, untuk membantu pelaporan agar terbit akta kematian tersebut.

“Peran RT juga penting. Bagaimana menyampaikan ini kepada masyarakat, agar masyarakat juga paham, untuk kelengkapan berkas,” tutupnya. (adv)

Reporter: Diva