TANJUNG REDEB – Antisipasi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (Ormas), Kapolres Berau meminta peran aktif masyarakat atau pengusaha untuk melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat, atau menghubungi call center Polres Berau 110. 

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan mengatakan, jangan ragu untuk melaporkan oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas tertentu jika tindakannya dianggap meresahkan. 

“Jangan ragu. Jika ada ada tindakan oknum-oknum yang melakukan tindakan seperti premanisme rekam dan laporkan,” tegas Ngatijan, Senin (17/3/2025). 

Imbauan itu diberikan Kapolres kata Kasi Humas, menyusul maraknya aksi-aksi intimidatif hingga pemerasan yang dilakukan para oknum yang mengaku dari ormas tertentu di berbagai daerah. 

Kondisi ini kata dia, sangat meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi, sampai meminta sejumlah uang dengan ancaman. 

“Segala bentuk tindakan premanisme apakah dengan melakukan intimidasi, pemerasan atau tindakan mengancam lainnya tidak bisa ditolerir. Laporkan saja, akan kami tindak tegas,” jelasnya. 

Ketika ditanya, apakah di Kabupaten Berau sudah ada aduan terkait oknum yang melakukan tindakan premanisme. Dengan cara memeras masyarakat ataupun pengusaha. Kasi Humas menjawab, sejauh ini belum ada laporan. 

“Kalau untuk aduan belum ada. Harapannya aksi premanisme itu tidak terjadi di Berau,” pungkasnya. (/)